Minggu, 11 Oktober 2015

E-KTP JAMBI



Melanjutkan kisah proses E-KTP saya..

Sehubungan proses pembuatan E-KTP di di Batam Gagal total, dan kebetulan setelah saya pindah tugas ke Jambi ngambil rumah, otomatis berhak mengajukan sebagai warga tetap Jambi.

Singkat cerita dari Batam saya dibantu oleh kawan dibuatkan surat pindah sehingga secara admistrasi bisa mengajukan pembuatan KTP baru di Kota Jambi.

Banyak syarat-syarat kependudukan yg harus dipenuhi mulai dari RT, mengisi blanko2, perlu tandatangan petugas Kelurahan hingga Kecamatan, memang cape juga ngurus birokrasi seperti ini tetapi setelah tahap demi tahap terlewati akhirnya proses pembuatan E-KTP di Kecamatan.

Setelah dokumen dinyatakan  selesai semua petugas menanyakan apakah pernah bikin E-KTP? saya jawab belum pernah. Info dari petugas itu juga kalaupun kita pernah tetapi tidak ngaku pasti akan ketahuan karena sistem sudah online, data sidik jari sm retina akan crash.

Oleh petugas akhirnya pemotretan tiba, sidik jari dan retina mata juga di scan. Setelah dinyatakan selesai kita harus menunggu lagi selama tiga minggu proses pencetakan. Kalau melihat durasi itu terlalu lama walaupun banyak warga yang bikin KTP, semustinya paling lama 5 hari sudah jadi.

Mengenai biaya dari RT hingga kecamatan tidak ada pungutan, paling2 istilah 'beliau-beliau' itu sukarela ya tergantung kita mau ngasih apa ga..

Itu aja sharingnya dan akan dilanjutkan dengan cerita yang berbeda.

Semarang, 11 Okt. 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar